Mau ke Indonesia???
Hubungi kami, Juaranya pengurusan
eVisa ke Indonesia

Kami bantu permohonan eVisa Indonesia Anda
dengan pengalaman lebih dari 15 tahun.

Layanan Visa Indonesia

Pilihlah Visa yang sesuai dengan tujuan Anda

Visa kunjungan satu kali perjalanan diberikan kepada WNA dengan jangka waktu 60 hari atau maksimal 180 hari sejak masuk Indonesia.
Visa ini diberikan untuk melakukan kegiatan wisata, keluarga, meneruskan perjalanan ke negara lain, bisnis, mengikuti rapat, melakukan pembelian barang, menjalani pengobatan, tugas pemerintahan, dan kegiatan lainnya. (Indek Visa Type C).

Masa Berlaku Visa 1 Tahun. Maksimal tinggal di Indonesia 60 hari. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat diberikan kepada WNA untuk kegiatan wisata, keluarga, meneruskan perjalanan ke negara lain, bisnis, mengikuti rapat, melakukan pembelian barang, menjalani pengobatan, tugas pemerintahan, prainvestasi, melakukan pembuatan film, melakukan audit/kendali mutu produksi/ inspeksi cabang perusahaan di Indonesia, seni dan budaya, atau olahraga non-komersial. (Indeks Visa Type D)

Masa berlaku visa 1 tahun, ada dua kategori dalam pemberian jenis visa tinggal terbatas kepada orang asing

  1. sebagai rohaniawan, tenaga ahli, pekerja, peneliti, pelajar, investor, rumah kedua, dan keluarganya, serta orang asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia (“WNI”), yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia untuk bertempat tinggal dalam jangka waktu yang terbatas; atau

  2. dalam rangka bergabung untuk bekerja di atas kapal, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan nusantara, laut teritorial, landas kontinen, dan/atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Visa Tinggal Terbatas
VITAS

Masih Bingung Cara Apply eVisa Indonesia

Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami menawarkan proses cepat dan terpercaya untuk semua jenis permohonan eVisa Republik Indonesia. Hubungi kami sekarang untuk bantuan Anda. Konsultasi gratis

"